33.2 C
Pekanbaru
Juni 22, 2025
tvmiranda.com
Terpopuler

Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

tvmiranda.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri memastikan akan menyelidiki kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Penyelidikan akan menyasar empat perusahaan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya dicabut oleh pemerintah. Keempat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining.

“Kita masih dalam penyelidikan. Pasti lah. Sesuai dengan undang-undang kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita gak boleh menyelidiki,” jelas Diretur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/25).

Ia menjelaskan, sejauh ini dugaan kerusakan lingkungan atas aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu sebagaimana aktivitas pertambangan yang ada, di mana kerusakan lingkungan pasti terjadi.

“Cuma makanya ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” ujarnya.

Related posts

Canangkan Pembangunan Masjid Polres Tanah Datar, Kapolres Bersama PJU dan Personil Lakukan Peletetakan Batu Pertama

incores17@gmail.com

RS Bhayangkara TK II Sartika Asih Gelar Bhaktikes HUT Bhayangkara ke-79 di Kantor Gojek Bandung

incores17@gmail.com

Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal Rugikan Negara Hingga Rp1 Miliar

incores17@gmail.com

Leave a Comment